Solusi

Ruang kerja perizinan yang dibangun untuk rekaman lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Akaris adalah sistem pencatatan antara bukti lapangan mentah dan keluaran siap tinjau. Tim menjalankan program AMDAL, kehutanan, air, spesies, dan daerah tanpa menyusun ulang berkas setiap kali instansi bertanya lanjutan.

01

Satukan rekaman administratif

Data lokasi, daftar instansi, catatan lapangan, dan dokumen pendukung tetap tertaut dalam satu ruang kerja, sehingga peninjau melihat bukti yang sama yang Anda pakai untuk memutuskan.

02

Bekerja dalam kerangka regulasi yang tepat

Templat dan kontrol untuk setiap domain perizinan di 14 kategori regulasi, dari penapisan AMDAL menurut PP No. 22/2021 hingga SLO operasional.

03

Ekspor dengan asal-usul utuh

Penetapan, draf bagian, dan paket akhir keluar dengan sitasi, riwayat versi, dan komentar peninjau terlampir, bukan disusun ulang di Word saat tenggat.

Ingin telusuri per sektor?

Bagaimana rekaman bergerak

Satu rekaman, tiga langkah terarah.

01

Serap bukti

Data lokasi, hasil lab, dan daftar instansi masuk terhadap persyaratan yang dipenuhinya.

02

Jalankan tinjauan

Tapis terhadap jalur yang tepat, susun bagian bersitasi, dan jaga tinjauan di tangan profesional.

03

Ekspor rekaman

Kirim paket pengajuan yang membawa sitasi, register bukti, dan jejak versinya.

117

Domain perizinan

14

Kategori regulasi

12+

Rumpun instansi

Domain mencerminkan instrumen lingkungan Indonesia (UU No. 32/2009, PP No. 22/2021, PermenLHK, KKPR). Akaris menata alur kerja dan bukti internal; pengajuan resmi tetap melalui AMDALNET / OSS-RBA dan profesional berkualifikasi.