Solusi
Ruang kerja perizinan yang dibangun untuk rekaman lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Akaris adalah sistem pencatatan antara bukti lapangan mentah dan keluaran siap tinjau. Tim menjalankan program AMDAL, kehutanan, air, spesies, dan daerah tanpa menyusun ulang berkas setiap kali instansi bertanya lanjutan.
Satukan rekaman administratif
Data lokasi, daftar instansi, catatan lapangan, dan dokumen pendukung tetap tertaut dalam satu ruang kerja, sehingga peninjau melihat bukti yang sama yang Anda pakai untuk memutuskan.
Bekerja dalam kerangka regulasi yang tepat
Templat dan kontrol untuk setiap domain perizinan di 14 kategori regulasi, dari penapisan AMDAL menurut PP No. 22/2021 hingga SLO operasional.
Ekspor dengan asal-usul utuh
Penetapan, draf bagian, dan paket akhir keluar dengan sitasi, riwayat versi, dan komentar peninjau terlampir, bukan disusun ulang di Word saat tenggat.
Cakupan program
Di mana Akaris berlaku
Bagaimana rekaman bergerak
Satu rekaman, tiga langkah terarah.
Serap bukti
Data lokasi, hasil lab, dan daftar instansi masuk terhadap persyaratan yang dipenuhinya.
Jalankan tinjauan
Tapis terhadap jalur yang tepat, susun bagian bersitasi, dan jaga tinjauan di tangan profesional.
Ekspor rekaman
Kirim paket pengajuan yang membawa sitasi, register bukti, dan jejak versinya.
117
Domain perizinan
14
Kategori regulasi
12+
Rumpun instansi
Domain mencerminkan instrumen lingkungan Indonesia (UU No. 32/2009, PP No. 22/2021, PermenLHK, KKPR). Akaris menata alur kerja dan bukti internal; pengajuan resmi tetap melalui AMDALNET / OSS-RBA dan profesional berkualifikasi.
