Masyarakat & Hak Adat
Konsultasi & pemangku kepentingan

Pengakuan Hak Masyarakat Adat

ATR-BPN / Pemerintah Daerah · ATR-BPN / Pemda

Mengidentifikasi masyarakat hukum adat (MHA) dan haknya di dalam jejak proyek.

312 ha

Irisan disengketakan

80%

kesiapan alur kerja

1

keluaran akhir terkendali

workspace.akarisPratinjau ilustratif Akaris

Masyarakat & Hak Adat · ATR-BPN / Pemda

Pengakuan Hak Masyarakat Adat

Koridor Trans-Kalimantan · Kapuas Hulu · Kalimantan Barat

PADIATAPAPP 22/2021
  1. Petakan

    Terverifikasi
  2. Verifikasi

    Perlu tindakan
  3. 3

    Selesaikan

    Dalam antrean
  4. 4

    Catat

    Dalam antrean

Buku besar wilayah adat dan persetujuan

ATR-BPN / Pemda · Bidang

Irisan disengketakan

312 ha

BidangHak / instrumenRekamanLolos
P1

Identifikasi & pemetaan MHA

Keputusan pengakuan · terverifikasi

100%
P2

Overlay wilayah adat

Batas partisipatif · versi 4

88%
P3

Pelacakan dokumen pengakuan

Mandat perwakilan · 18/18

100%
P4

Rekaman persetujuan (FPIC)

Syarat persetujuan · 6 diterima · 1 terbuka

86%

Pengecualian aktif

Area koridor 312 ha diklaim dua kelompok sehingga persetujuan belum lengkap.

Keluaran terkendali

Register MHA bereferensi geografis, indeks pengakuan, rekaman persetujuan, dan memo hak

Keluaran terkendali: Register MHA bereferensi geografis, indeks pengakuan, rekaman persetujuan, dan memo hak

Skenario alur Akaris ilustratif. Portal aktif dimulai dengan rekam proyek kosong dan menurunkan status hanya dari pekerjaan tersimpan, bukti tertaut, dan tinjauan.

Hak adat dan persetujuan

Bedakan klaim terpetakan dari persetujuan yang diakui dan terwakili

Akaris menjaga geometri wilayah, pengakuan MHA, mandat perwakilan, pengungkapan, musyawarah, dan kondisi persetujuan sebagai bukti yang berbeda namun saling terhubung.

01

Di mana alur ini bermasalah

Peta proyek sering memuat klaim adat yang saling tumpang tindih, sementara dokumen pengakuan dan kewenangan untuk mewakili masyarakat dapat belum lengkap atau diperdebatkan.

02

Apa yang Akaris lakukan berbeda

Register hak meng-overlay batas partisipatif, menampilkan klaim yang bersaing, memvalidasi siapa yang diberi mandat untuk memutuskan, dan memblokir penutupan persetujuan selama perwakilan atau kondisi yang disepakati belum selesai.

03

Mengapa sektor ini peduli

Proyek dapat mendesain ulang atau bernegosiasi dengan pihak yang benar sebelum ketidakjelasan hak lahan menjadi konflik jadwal.

Apakah rapat bertanda tangan terakhir menyelesaikan FPIC untuk koridor?

312 ha · Irisan disengketakan
Area koridor 312 ha diklaim dua kelompok sehingga persetujuan belum lengkap.

Identifikasi & pemetaan MHA

Keputusan pengakuan · terverifikasi

Terverifikasi

Overlay wilayah adat

Batas partisipatif · versi 4

Ditinjau

Pelacakan dokumen pengakuan

Mandat perwakilan · 18/18

Terverifikasi

Rekaman persetujuan (FPIC)

Syarat persetujuan · 6 diterima · 1 terbuka

Tindakan

Masyarakat & Hak Adat · ATR-BPN / Pemda

Apakah rapat bertanda tangan terakhir menyelesaikan FPIC untuk koridor?

Belum. Tumpang tindih 312 hektare diklaim oleh dua kelompok, dan satu mandat perwakilan belum diverifikasi; persetujuan tidak dapat ditutup sampai rekaman hak dan perwakilan diselesaikan.

Serah-terima yang tepat

01

Register dokumen pengakuan

02

Peta wilayah partisipatif berversi

03

Buku besar mandat perwakilan dan persetujuan

04

Memo kondisi hak dan klaim belum selesai

Pihak yang memerlukan jawaban yang sama

Pemetaan hak partisipatifPenasihat pengakuan MHAFasilitator pelibatan adat

Apa yang keluar dari Akaris

Register MHA bereferensi geografis, indeks pengakuan, rekaman persetujuan, dan memo hak

Tanpa Akaris

Poligon dianggap sebagai bukti hak yang sudah pasti

Tanda tangan rapat terpisah dari mandat perwakilan

Kondisi persetujuan tertinggal di catatan fasilitator

Dengan Akaris

Setiap klaim menampilkan sumber, pengakuan, dan tingkat keyakinan

Perwakilan terikat pada mandat masyarakat yang diverifikasi

Kondisi persetujuan diarahkan ke kewajiban proyek

Jalankan ini di Akaris

Mulai Pengakuan Hak Masyarakat Adat dengan persyaratan, bukti, tinjauan, dan keluaran akhir yang terhubung dalam satu rekaman proyek.