Pengakuan Hak Masyarakat Adat
ATR-BPN / Pemerintah Daerah · ATR-BPN / Pemda
Mengidentifikasi masyarakat hukum adat (MHA) dan haknya di dalam jejak proyek.
312 ha
Irisan disengketakan
80%
kesiapan alur kerja
1
keluaran akhir terkendali
Masyarakat & Hak Adat · ATR-BPN / Pemda
Pengakuan Hak Masyarakat Adat
Koridor Trans-Kalimantan · Kapuas Hulu · Kalimantan Barat
Petakan
TerverifikasiVerifikasi
Perlu tindakan- 3
Selesaikan
Dalam antrean - 4
Catat
Dalam antrean
Buku besar wilayah adat dan persetujuan
ATR-BPN / Pemda · Bidang
Irisan disengketakan
312 ha
Identifikasi & pemetaan MHA
Keputusan pengakuan · terverifikasi
100%Overlay wilayah adat
Batas partisipatif · versi 4
88%Pelacakan dokumen pengakuan
Mandat perwakilan · 18/18
100%Rekaman persetujuan (FPIC)
Syarat persetujuan · 6 diterima · 1 terbuka
86%recognition-document-register.xlsx
Persyaratan terpetakan: Pelacakan dokumen pengakuan
versioned-participatory-territory-map.geojson
Persyaratan terpetakan: Overlay wilayah adat
representative-mandate-and-consent-ledger.xlsx
Persyaratan terpetakan: Rekaman persetujuan (FPIC)
Cakupan bukti
2/3
1 ditinjau
Irisan disengketakan
312 ha
Diklaim dua kelompok
Pemeriksaan aturan dan kriteria
PADIATAPA · PP 22/2021
Tinjauan profesional
Fasilitator
Keluaran terkendali
Register MHA bereferensi geografis, indeks pengakuan, rekaman persetujuan, dan memo hak
Sinyal tinjauan saat ini
Area koridor 312 ha diklaim dua kelompok sehingga persetujuan belum lengkap.
Keluaran menunggu butir yang ditandai selesai.
ATR-BPN / Pemda · review gate
Keluaran terkendali: Register MHA bereferensi geografis, indeks pengakuan, rekaman persetujuan, dan memo hak
Hak adat dan persetujuan
Bedakan klaim terpetakan dari persetujuan yang diakui dan terwakili
Akaris menjaga geometri wilayah, pengakuan MHA, mandat perwakilan, pengungkapan, musyawarah, dan kondisi persetujuan sebagai bukti yang berbeda namun saling terhubung.
Di mana alur ini bermasalah
Peta proyek sering memuat klaim adat yang saling tumpang tindih, sementara dokumen pengakuan dan kewenangan untuk mewakili masyarakat dapat belum lengkap atau diperdebatkan.
Apa yang Akaris lakukan berbeda
Register hak meng-overlay batas partisipatif, menampilkan klaim yang bersaing, memvalidasi siapa yang diberi mandat untuk memutuskan, dan memblokir penutupan persetujuan selama perwakilan atau kondisi yang disepakati belum selesai.
Mengapa sektor ini peduli
Proyek dapat mendesain ulang atau bernegosiasi dengan pihak yang benar sebelum ketidakjelasan hak lahan menjadi konflik jadwal.
Apakah rapat bertanda tangan terakhir menyelesaikan FPIC untuk koridor?
Identifikasi & pemetaan MHA
Keputusan pengakuan · terverifikasi
Overlay wilayah adat
Batas partisipatif · versi 4
Pelacakan dokumen pengakuan
Mandat perwakilan · 18/18
Rekaman persetujuan (FPIC)
Syarat persetujuan · 6 diterima · 1 terbuka
Masyarakat & Hak Adat · ATR-BPN / Pemda
Apakah rapat bertanda tangan terakhir menyelesaikan FPIC untuk koridor?
Belum. Tumpang tindih 312 hektare diklaim oleh dua kelompok, dan satu mandat perwakilan belum diverifikasi; persetujuan tidak dapat ditutup sampai rekaman hak dan perwakilan diselesaikan.
Serah-terima yang tepat
Register dokumen pengakuan
Peta wilayah partisipatif berversi
Buku besar mandat perwakilan dan persetujuan
Memo kondisi hak dan klaim belum selesai
Pihak yang memerlukan jawaban yang sama
Apa yang keluar dari Akaris
Register MHA bereferensi geografis, indeks pengakuan, rekaman persetujuan, dan memo hak
Tanpa Akaris
Poligon dianggap sebagai bukti hak yang sudah pasti
Tanda tangan rapat terpisah dari mandat perwakilan
Kondisi persetujuan tertinggal di catatan fasilitator
Dengan Akaris
Setiap klaim menampilkan sumber, pengakuan, dan tingkat keyakinan
Perwakilan terikat pada mandat masyarakat yang diverifikasi
Kondisi persetujuan diarahkan ke kewajiban proyek
Jalankan ini di Akaris
Mulai Pengakuan Hak Masyarakat Adat dengan persyaratan, bukti, tinjauan, dan keluaran akhir yang terhubung dalam satu rekaman proyek.
