Transmisi & Infrastruktur Linier

Kementerian PUPR / KLHK · PUPR / KLHK

Ruang milik jalan, kesesuaian ruang, dan pelacakan konstruksi bertahap untuk rute linier.

143 km

Koridor terarah

73%

kesiapan alur kerja

1

keluaran akhir terkendali

workspace.akarisPratinjau ilustratif Akaris

Energi & Penempatan Infrastruktur · PUPR / KLHK

Transmisi & Infrastruktur Linier

Panas Bumi Jawa Barat Unit 3 · Kabupaten Bandung · Jawa Barat

PP 22/2021PermenLHK 18/2021
  1. Bagi segmen

    Terverifikasi
  2. Arahkan

    Perlu tindakan
  3. 3

    Eskalasi

    Dalam antrean
  4. 4

    Koordinasi

    Dalam antrean

Pita izin dan kewenangan koridor linier

PUPR / KLHK · Segmen

Koridor terarah

143 km

Overlay rute & ruang milik jalan

Kesesuaian KKPR multi-wilayah

Rekaman rona konstruksi bertahap

Catatan antarmuka pengadaan lahan

A · 0–34 km · Kendal · sesuai

100% terarah

B · 34–71 km · tinjauan KKPR

72% terarah

C · 71–96 km · 1,7 km hutan

44% terarah

D · 96–143 km · bidang 82%

82% terarah

Pengecualian aktif

Segmen C melintasi tepi hutan lindung dan batas kewenangan.

Keluaran terkendali

Matriks kewenangan segmen, paket KKPR/PPKH terarah, dan register bidang

Keluaran terkendali: Matriks kewenangan segmen, paket KKPR/PPKH terarah, dan register bidang

Skenario alur Akaris ilustratif. Portal aktif dimulai dengan rekam proyek kosong dan menurunkan status hanya dari pekerjaan tersimpan, bukti tertaut, dan tinjauan.

Orkestrasi koridor linier

Cegah satu kilometer bermasalah menunda seluruh rute

Akaris membagi garis tengah berdasarkan yurisdiksi dan kendala, lalu memberi setiap ketergantungan KKPR, kehutanan, bidang, dan konstruksi PIC serta gerbang pelepasannya sendiri.

01

Di mana alur ini bermasalah

Koridor transmisi dan jalan terus melintasi rencana tata ruang, fungsi hutan, bidang tanah, dan batas administrasi. Pelacak izin tingkat rute menyembunyikan segmen yang sebenarnya menghambat izin mulai kerja.

02

Apa yang Akaris lakukan berbeda

Pita rute menyinkronkan kilometer dengan kewenangan, rencana yang berlaku, status lahan, kebutuhan PPKH, kemajuan pengadaan, dan fase konstruksi.

03

Mengapa sektor ini peduli

Segmen yang bersih dapat bergerak maju dengan kondisi terkendali, sementara tim perizinan memusatkan upaya pada pengecualian lintas batas yang tepat.

Apakah Segmen C dapat menerima izin mulai kerja?

1

A · 0–34 km · Kendal · sesuai

2

B · 34–71 km · tinjauan KKPR

3

C · 71–96 km · 1,7 km hutan

4

D · 96–143 km · bidang 82%

Manajer rekayasa rute

Ketua lahan dan KKPR

Koordinator izin kehutanan

Empat zona kewenangan

143 km

Energi & Penempatan Infrastruktur · PUPR / KLHK

Apakah Segmen C dapat menerima izin mulai kerja?

Belum. Irisan hutan lindung sepanjang 1,7 kilometer melintasi batas yurisdiksi, sehingga jalur KKPR dan PPKH terkoordinasi harus selesai sebelum area kerja tersebut dilepas.

Serah-terima yang tepat

01

Garis tengah rute berversi

02

Matriks yurisdiksi segmen

03

Rangkaian tugas bidang, KKPR, dan PPKH

04

Buku izin koridor terkendali

Pihak yang memerlukan jawaban yang sama

Manajer rekayasa ruteKetua lahan dan KKPRKoordinator izin kehutanan

Apa yang keluar dari Akaris

Matriks kewenangan segmen, paket KKPR/PPKH terarah, dan register bidang

Tanpa Akaris

Satu status dilaporkan untuk 143 kilometer

Ketergantungan KKPR dan PPKH memakai penomoran segmen berbeda

Tim konstruksi mengetahui hambatan saat mobilisasi

Dengan Akaris

Setiap segmen rute memiliki syarat pelepasan

Tugas tata ruang, kehutanan, dan bidang berbagi kilometer yang sama

Kesiapan area kerja terlihat sebelum mobilisasi

Jalankan ini di Akaris

Mulai Transmisi & Infrastruktur Linier dengan persyaratan, bukti, tinjauan, dan keluaran akhir yang terhubung dalam satu rekaman proyek.