Penempatan EBT & Antarmuka Jaringan
Kementerian ESDM · ESDM
Penempatan surya, angin, dan hidro dengan interkoneksi jaringan dan penapisan tata guna lahan.
40 MW
Kekurangan kapasitas
53%
kesiapan alur kerja
1
keluaran akhir terkendali
Energi & Penempatan Infrastruktur · ESDM
Penempatan EBT & Antarmuka Jaringan
Panas Bumi Jawa Barat Unit 3 · Kabupaten Bandung · Jawa Barat
Impor
TerverifikasiPetakan
Perlu tindakan- 3
Validasi
Dalam antrean - 4
Kirim
Dalam antrean
Studio lokasi EBT dan kapasitas jaringan
ESDM · Prasyarat
Kekurangan kapasitas
40 MW
Penapisan tata guna lahan & kelerengan
Lokasi A · 112 ha · lahan produktif
Rekaman titik interkoneksi
Lokasi B · 126 ha · 3,1 km ke jaringan
Keterkaitan konsultasi masyarakat
Lokasi C · 139 ha · akses curam
Penetapan UKL-UPL atau AMDAL
Node jaringan · 80 / 120 MW
candidate-resource-and-land-matrix.xlsx
Persyaratan terpetakan: Penapisan tata guna lahan & kelerengan
grid-capacity-evidence-record.pdf
Persyaratan terpetakan: Rekaman titik interkoneksi
community-and-assessment-screen.pdf
Persyaratan terpetakan: Keterkaitan konsultasi masyarakat
Cakupan bukti
0/3
3 ditinjau
Kekurangan kapasitas
40 MW
Penguatan diperlukan
Pemeriksaan aturan dan kriteria
PP 22/2021 · PermenLHK 18/2021
Tinjauan profesional
Ketua proyek
Keluaran terkendali
Rekomendasi lokasi, bukti jaringan, lampiran lahan, dan keputusan jalur
Sinyal tinjauan saat ini
Lokasi B unggul secara lingkungan, tetapi node jaringan tidak dapat menerima 120 MW tanpa penguatan.
Keluaran menunggu butir yang ditandai selesai.
ESDM · review gate
Keluaran terkendali: Rekomendasi lokasi, bukti jaringan, lampiran lahan, dan keputusan jalur
Kesesuaian lokasi EBT dan jaringan
Temukan lokasi yang dapat disetujui sekaligus dihubungkan
Akaris menempatkan kesesuaian lahan, kondisi masyarakat, ambang kajian, jarak gardu, dan kapasitas ekspor tersedia dalam keputusan investasi yang sama.
Di mana alur ini bermasalah
Opsi surya atau angin dapat unggul dalam penapisan lingkungan tetapi gagal pada interkoneksi, sementara lokasi jaringan terbaik dapat menimbulkan risiko lahan produktif atau konsultasi.
Apa yang Akaris lakukan berbeda
Kartu nilai opsi gabungan menelusuri setiap asumsi ke lapisan peta, rekaman PLN, dokumen lahan, atau catatan konsultasi dan menghitung ulang jalur kajian ketika kapasitas berubah.
Mengapa sektor ini peduli
Komite investasi melihat jalur pengembangan yang sebenarnya, bukan menyetujui lokasi yang bersih secara lingkungan tetapi memiliki masalah jaringan yang belum didanai.
Apakah Lokasi B dapat mendukung proyek 120 MWac sesuai desain?
Penapisan tata guna lahan & kelerengan
Lokasi A · 112 ha · lahan produktif
Rekaman titik interkoneksi
Lokasi B · 126 ha · 3,1 km ke jaringan
Keterkaitan konsultasi masyarakat
Lokasi C · 139 ha · akses curam
Penetapan UKL-UPL atau AMDAL
Node jaringan · 80 / 120 MW
Penguatan diperlukan
40 MWEnergi & Penempatan Infrastruktur · ESDM
Apakah Lokasi B dapat mendukung proyek 120 MWac sesuai desain?
Tidak melalui titik terdekat saja. Lokasi ini unggul dalam dampak lahan, tetapi baru 80 MW yang didukung bukti; keputusan harus mencakup penguatan jaringan, ekspor bertahap, atau titik interkoneksi lain.
Serah-terima yang tepat
Matriks sumber daya dan lahan kandidat
Rekaman bukti kapasitas jaringan
Penapisan masyarakat dan kajian
Memorandum keputusan lokasi pilihan
Pihak yang memerlukan jawaban yang sama
Apa yang keluar dari Akaris
Rekomendasi lokasi, bukti jaringan, lampiran lahan, dan keputusan jalur
Tanpa Akaris
Peringkat lahan dan interkoneksi disusun terpisah
Asumsi jaringan disalin ke slide statis
Lingkup kajian berubah setelah lokasi dipilih
Dengan Akaris
Setiap kandidat menampilkan pertukaran lahan dan jaringan bersama
Bukti kapasitas menyimpan sumber dan tanggal berlaku
Jalur AMDAL atau UKL-UPL mengikuti desain terpilih
Jalankan ini di Akaris
Mulai Penempatan EBT & Antarmuka Jaringan dengan persyaratan, bukti, tinjauan, dan keluaran akhir yang terhubung dalam satu rekaman proyek.
