Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
Kementerian LHK (KLHK) · KLHK
Persetujuan penggunaan kawasan hutan (dahulu IPPKH) untuk tambang, energi, dan infrastruktur di dalam kawasan hutan.
81%
Kesiapan berkas
59%
kesiapan alur kerja
1
keluaran akhir terkendali
Kehutanan & Tata Guna Lahan · KLHK
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
Koridor Akses Sulawesi · Luwu Timur · Sulawesi Selatan
Kelayakan
TerverifikasiSusun
Perlu tindakan- 3
Tinjau
Dalam antrean - 4
Terbitkan
Dalam antrean
Pusat kendali pengajuan PPKH
KLHK · Daftar periksa
Kesiapan berkas
81%
Analisis kelayakan & lahan kompensasi
Surat status hutan terverifikasi
Rekaman survei batas & luas
Survei batas definitif · 96%
Pelacakan kewajiban PNBP-PKH
Lahan kompensasi · 36,8 ha
Jadwal komitmen reboisasi
Tonggak reboisasi · 3/5
forest-status-letter.pdf
Persyaratan terpetakan: Analisis kelayakan & lahan kompensasi
survey-and-compensation-parcel.xlsx
Persyaratan terpetakan: Rekaman survei batas & luas
pnbp-and-reforestation-ledger.xlsx
Persyaratan terpetakan: Pelacakan kewajiban PNBP-PKH
Cakupan bukti
1/3
2 ditinjau
Kesiapan berkas
81%
Pemeriksaan hak ATR-BPN tersisa
Pemeriksaan aturan dan kriteria
PP 23/2021 · PPKH
Tinjauan profesional
Pengendali dokumen
Keluaran terkendali
Berkas PPKH siap diajukan dengan register PNBP dan reboisasi aktif
Sinyal tinjauan saat ini
Bidang kompensasi 04 belum memiliki verifikasi hak ATR-BPN.
Keluaran menunggu butir yang ditandai selesai.
KLHK · review gate
Keluaran terkendali: Berkas PPKH siap diajukan dengan register PNBP dan reboisasi aktif
Kesiapan berkas PPKH
Lihat syarat lahan, pembayaran, dan pemulihan yang dapat menghentikan PPKH.
Akaris menyusun status kawasan, survei definitif, hak lahan kompensasi, PNBP-PKH, dan tonggak reboisasi dalam pusat kendali izin.
Di mana alur ini bermasalah
Paket PPKH dapat terlihat lengkap sementara satu bidang kompensasi belum memiliki verifikasi ATR-BPN yang diperlukan untuk mengandalkannya.
Apa yang Akaris lakukan berbeda
Pusat kendali menahan Bidang 04, mempertahankan surat status dan survei 96 persen yang sudah terverifikasi, serta menunjukkan dampak tepatnya pada kesiapan berkas.
Mengapa sektor ini peduli
Proyek menghindari pengembalian menyeluruh dari KLHK dan dapat menyelesaikan cacat hak tanpa membangun ulang alur survei, PNBP, atau reboisasi.
Apakah berkas PPKH ini siap masuk tinjauan KLHK?
Analisis kelayakan & lahan kompensasi
Surat status hutan terverifikasi
Rekaman survei batas & luas
Survei batas definitif · 96%
Pelacakan kewajiban PNBP-PKH
Lahan kompensasi · 36,8 ha
Jadwal komitmen reboisasi
Tonggak reboisasi · 3/5
Berkas PPKH siap diajukan dengan register PNBP dan reboisasi aktif
Kehutanan & Tata Guna Lahan · KLHK
Apakah berkas PPKH ini siap masuk tinjauan KLHK?
Belum sampai ATR-BPN memverifikasi Bidang kompensasi 04; rekaman status, survei, dan pemulihan lainnya dapat tetap berjalan.
Serah-terima yang tepat
Surat status kawasan
Survei dan bidang kompensasi
Buku besar PNBP dan reboisasi
Berkas PPKH terkendali
Pihak yang memerlukan jawaban yang sama
Apa yang keluar dari Akaris
Berkas PPKH siap diajukan dengan register PNBP dan reboisasi aktif
Tanpa Akaris
Pemeriksaan hak lahan berada di luar daftar kehutanan.
Tanggal PNBP dan reboisasi dilacak setelah pengajuan.
Dokumen satu bidang yang hilang membuat seluruh berkas tampak tidak pasti.
Dengan Akaris
Setiap bidang kompensasi menampilkan status verifikasi ATR-BPN.
Kewajiban PNBP-PKH dan reboisasi berlanjut setelah penerbitan.
Hanya prasyarat penghambat yang kembali ke tim penanggung jawab.
Jalankan ini di Akaris
Mulai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan persyaratan, bukti, tinjauan, dan keluaran akhir yang terhubung dalam satu rekaman proyek.
