Kelautan & Perikanan
Pengajuan izin

Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)

Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) · KKP

Kesesuaian dan persetujuan pemanfaatan ruang laut menurut perencanaan zona pesisir.

97.9%

Kesesuaian ruang

87%

kesiapan alur kerja

1

keluaran akhir terkendali

workspace.akarisPratinjau ilustratif Akaris

Kelautan & Perikanan · KKP

Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)

Perluasan Pelabuhan Bali · Benoa · Bali

RZWP-3-KPKKPRL
  1. Unggah

    Terverifikasi
  2. Overlay

    Terverifikasi
  3. Selesaikan

    Perlu tindakan
  4. 4

    Terbitkan

    Dalam antrean

Meja kerja kesesuaian ruang laut

KKP · Geometri

Kesesuaian ruang

97.9%

97.9%

Geometri proyek
Overlay zonasi laut (RZWP-3-K)

Tapak PKKPRL · 38,6 ha

Penetapan PKKPRL

Zona pelabuhan · 37,8 ha sesuai

Rekaman pemanfaatan ruang laut

Lamun · irisan 0,8 ha

Penapisan habitat sensitif

Sempadan alur pelayaran · lolos

Pengecualian aktif

Irisan lamun memerlukan revisi penghindaran atau komitmen habitat sebelum pengajuan.

Keluaran terkendali

Berkas PKKPRL, daftar koordinat bertanda tangan, serta lampiran zonasi dan habitat

Keluaran terkendali: Berkas PKKPRL, daftar koordinat bertanda tangan, serta lampiran zonasi dan habitat

Skenario alur Akaris ilustratif. Portal aktif dimulai dengan rekam proyek kosong dan menurunkan status hanya dari pekerjaan tersimpan, bukti tertaut, dan tinjauan.

PERSETUJUAN RUANG LAUT · PKKPRL

Ketahui apakah tapak sesuai dengan ruang laut sebelum berkas dilihat KKP.

Akaris menilai satu set koordinat terhadap zonasi laut, sempadan navigasi, dan habitat sensitif, lalu membawa geometri yang telah diselesaikan ke berkas PKKPRL.

01

Di mana alur ini bermasalah

Permohonan ruang laut dikembalikan ketika poligon dalam formulir, analisis RZWP-3-K, dan survei habitat menggambarkan tapak yang berbeda.

02

Apa yang Akaris lakukan berbeda

Overlay poligon yang diajukan pada zona pemanfaatan yang berlaku, hitung setiap irisan, tandai simpul yang harus direvisi, dan simpan versi lapisan sumber di balik penetapan.

03

Mengapa sektor ini peduli

Tim perizinan mengirimkan paket yang konsisten secara spasial kepada KKP dan tidak perlu membayar konsultan untuk merekonsiliasi ulang batas yang sama saat kajian lingkungan.

Apakah seluruh 38,6 hektare dapat masuk ke pengajuan PKKPRL?

97.9% · Kesesuaian ruang
Satu pengecualian habitat tersisa

Overlay zonasi laut (RZWP-3-K)

Tapak PKKPRL · 38,6 ha

Terverifikasi

Penetapan PKKPRL

Zona pelabuhan · 37,8 ha sesuai

Terverifikasi

Rekaman pemanfaatan ruang laut

Lamun · irisan 0,8 ha

Tindakan

Penapisan habitat sensitif

Sempadan alur pelayaran · lolos

Terverifikasi

Kelautan & Perikanan · KKP

Apakah seluruh 38,6 hektare dapat masuk ke pengajuan PKKPRL?

Belum. Sebanyak 37,8 hektare sesuai; irisan lamun 0,8 hektare memerlukan revisi penghindaran atau komitmen habitat yang diterima.

Serah-terima yang tepat

01

Tapak ruang laut terkendali

02

Rekaman overlay RZWP-3-K

03

Memorandum penyelesaian habitat

04

Berkas koordinat PKKPRL

Pihak yang memerlukan jawaban yang sama

Perencana ruang lautAnalis GIS pesisirPenghubung pengajuan KKP

Apa yang keluar dari Akaris

Berkas PKKPRL, daftar koordinat bertanda tangan, serta lampiran zonasi dan habitat

Tanpa Akaris

Zonasi diperiksa dari tangkapan layar peta hasil ekspor.

Koordinat diketik ulang antara GIS, formulir, dan lampiran.

Konflik lamun muncul setelah berkas selesai disusun.

Dengan Akaris

Satu GeoJSON terkendali menjadi sumber setiap tampilan spasial.

Luas irisan, aturan, dan lapisan sumber terlihat bersamaan.

Daftar koordinat dibuat ulang dari revisi yang disetujui.

Jalankan ini di Akaris

Mulai Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dengan persyaratan, bukti, tinjauan, dan keluaran akhir yang terhubung dalam satu rekaman proyek.